Polres Seluma Tangkap Pengedar Sabu di Sukaraja

DITANGKAP : Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat ditangkap polisi-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Polres Seluma kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sabtu, 6 September 2025 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB,
tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Seluma menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan Arau Bintang, Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Terduga pengedar Sabu yang diamankan berinisial HG (28) warga Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Bupati Seluma Pertimbangkan Tenaga PPPK Dapat TPP
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Hengky Noprianto MH membenarkan penangkapan tersebut.
"Berawal dari laporan masyarakat kami kemudian melakukan penyelidikan. Serta berhasil menangkap satu orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kasat Res Narkoba.
BACA JUGA:BPOM Tegaskan Seluma Darurat Penyalahgunaan Samcodin
Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Seluma melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pada 31 Agustus 2025, tim mendapatkan informasi akurat bahwa ada seseorang yang mencurigakan mengambil sesuatu di pinggir jalan Arau Bintang. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengamatan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian Pada hari Sabtu (6/9), tim opsnal melihat dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kabupaten Seluma Supervisi ke Desa
Ketika salah satu pelaku melihat polisi, keduanya berusaha kabur. Namun satu tersangka yakni HG berhasil ditangkap, sementara rekannya yang bernama Ri melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Setelah dilakukan penggeledahan di hadapan Sekdes Riak Siabun, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dan disembunyikan di dalam kotak rokok merk CHIEF.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih nomor polisi BD 2379 HI beserta kunci kontaknya," tegas Kasat Reskrim.