radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Salah satu kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, agar terus berkembang, dan mendapatkan laba.
Proses pemasaran itu dimulai jauh sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir hanya dengan penjualan.
BACA JUGA:3 Warga Dilaporkan DBD, TRC Cegah Penyebaran, Pantau Epidemologi dan Bagikan Abate
"Kegiatan pemasaran perusahaan harus memberikan kepuasan kepada konsumen jika menginginkan usahanya berjalan terus menerus atau konsumen mempunyai pandangan yang lebih baik terhadap perusahaan," kata Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah M.Si.
Dikatakan Binagransyah, banyak hal yang harus dikuasai oleh seseorang yang menjadi bagian dari manajemen pemasaran melalui pemasaran internet, pemasaran relasional dan lain-lain.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Indonesia Siap Kirim Pasukan Ke Gaza dan Warga Palestina
BACA JUGA:PKD Dilantik dan Siap Melaksanakan Tugas, Ini Pesan Polisi
"Beberapa kompetensi yang harus dikuasai oleh pihak manajemen pemasaran diantaranya tentang komunikasi pemasaran, pengetahuan kebijakan harga, peramalan penjualan, statistika bisnis, manajemen pembelian dan penjualan," katanya.
Ia menyadari bahwa Disprindag Bengkulu Selatan selalu siap mendukung komunikasi pemasaran agar pelaku UMKM naik kelas dengan memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan. Salah satunya izin kepemilikan usaha atau terbitnya usaha berbadan hukum.
"Setiap pelaku UMKM sudah dianjurkan memiliki badan hukum agar naik kelas dimana Disprindag sudah memberikan fasilitas pendukung mempermudah pelaku usaha mendapatkan kemudahan layanan.
Maka dari itu pelaku UMKM tidak perlu sungkan dalam memasarkan produk atau lain-lainnya, bila ada kendala Disprindag siap memberikan layanan," pungkasnya. (one)