radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah melalui mediasi serta rapat yang dilaksanakan di Kantor Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur. Akhirnya dua warga yang terlibat saling bacok ketika gotong royong, Marmo dan Anggi, sepakat untuk berdamai.
Perdamaian ini disaksikan Kades Rawa Sari, Rumino, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa wilayah Seluma Timur. Serta tentunya perwakilan keluarga kedua belah pihak.
BACA JUGA:Jaga Ekosistem Perairan, Bupati Imbau Warga Jangan Meracun dan Setrum Ikan
Kades Rawa Sari Rumino mengatakan perdamaian yang dilakukan atas dasar keinginan mereka berdua. Serta keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan sampai ke jalur hukum.
"Jadi pada Sabtu (25/5/2024) malam sudah dilakukan perdamaian di kantor desa. Dihadiri oleh Marmo dan Anggi, serta personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Serta perwakilan dari keluarga. Keduanya sepakat damai, serta tidak akan menempuh jalur hukum atau menuntut apapun," tegas Rumino.
BACA JUGA:Langganan Longsor, Perbatasan Manna-Sumsel Butuh Pemasangan Bronjong
Rumino mengatakan Marmo dan Anggi merupakan tetangga. Kemudian beberapa waktu lalu keduanya sempat terlibat keributan.
Hal ini karena Anggi sempat menuduh cucu Marmo mencuri buah kelengkeng miliknya. Hingga terjadi keributan. Pada kejadian pertama ini juga sudah sempat didamaikan di desa. Serta keduanya sepakat damai. Namun Marmo masih menyimpan dendam kepada Anggi.
BACA JUGA:Bengkulu Rencana Cetak 800 Hektare Sawah Baru
Serta Marmo mengatakan kepada Ambar yang merupakan kakak ipar Anggi. Bahwa Marmo belum puas jika belum membunuh Anggi. Sehingga Ambar meminta Anggi untuk berhati-hati. Hingga puncaknya pada Jumat pagi (24/5). Saat keduanya sedang bergotong royong membersihkan halaman depan rumah.
"Pada kejadian Jumat kemarin, Marmo yang pertama kali menantang Anggi. Dengan mengatakan kepada Anggi jika mau berkelahi dirinya siap melayani baik menggunakan parang maupun tangan kosong. Hingga terjadi ribut mulut, serta Marmo melemparkan cangkul ke arah Anggi. Serta anggi membalas dengan menebaskan parang ke leher Marmo. Hingga keduanya terluka," tegas Rumino.
BACA JUGA:Raih WTP, LHP BPK Diserahkan Akhir Bulan Ini
Setelah kejadian kedua, dan perdamaian kedua kalinya ini. Rumino berharap kedua warganya di RT 07 ini tidak lagi terlibat keributan. Serta bisa tinggal bersama dengan rukun dan damai di Desa Rawa Sari.
"Kedepan saya selalu kepala desa berharap yang terbaik. Serta keduanya bisa hidup rukun berdampingan," ujar Rumino.
BACA JUGA:Unik, Rumah Rumput Di Islandia, Indah Nyaman Dan Sejuk, Seperti Ini Penampakannya