Terpisah Kapolres Seluma AKBP Arif Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kapolsek Seluma AKP Sukari mengatakan bahwa memang sebelumnya sudah ada upaya untuk berdamai.
Kemudian jika memang sudah berdamai serta tidak ada laporan yang diterima kepada polisi. Tentunya kasus ini tidak akan dilanjutkan.
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Jika memang keduanya sudah berdamai. Proses hukum kami hentikan," pungkas Sukari. (rwf)
Kategori :