Rumus dan Cara Menghitung Bunga Deposito dengan Tepat
Rumus dan Cara Menghitung Bunga Deposito dengan Tepat-istimewa-freepik.com
Radarselatan.bacakoran.co - Deposito adalah salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia karena menawarkan keuntungan yang relatif stabil dan risiko yang rendah.
Keuntungan dari deposito berasal dari bunga yang diberikan oleh bank, yang besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga keuangan.
BACA JUGA:Mutasi Kendaraan Bermotor, Masyarakat Bengkulu Akan Diberikan Keringanan Pajak
Untuk memperkirakan potensi keuntungan dari investasi deposito, penting bagi investor untuk memahami cara menghitung bunga deposito secara akurat. Berikut ini adalah dua metode umum yang dapat digunakan:
1. Menghitung Total Keuntungan pada Saat Jatuh Tempo
Metode ini digunakan untuk mengetahui total keuntungan yang akan diperoleh pada akhir periode deposito. Rumus yang digunakan adalah:
BACA JUGA:Capaian Pajak Reklame Masih Rendah, Baru 32 Persen
Total Keuntungan = Setoran Pokok + (Bunga Kotor - Pajak Bunga)
Bunga Kotor dapat dihitung dengan rumus:
Bunga Kotor = (Setoran Pokok × Suku Bunga Tahunan × Tenor dalam Hari) / 365
Pajak Bunga dihitung sebagai:
Pajak Bunga = Bunga Kotor × Tarif Pajak
BACA JUGA:Pajak Hiburan di Seluma Hanya Ditarget Rp 6 Juta
Sebagai contoh, jika Anda menempatkan dana sebesar Rp20.000.000 dalam deposito berjangka 9 bulan (270 hari) dengan suku bunga tahunan 6% dan tarif pajak 20%, perhitungannya adalah sebagai berikut: