Miris! Baru 34 Persen Pekerja di Bengkulu Terlindungi Jaminan Sosial

Rabu 15 May 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - BPJS Ketenagakerjaan mencatat pekerja di Bengkulu yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru sebanyak 236 ribu pekerja.
Angka ini masih rendah jika dibandingkan jumlah pekerja di Provinsi Bengkulu yang mencapai 700 ribu pekerja. Atau baru sebatas 34 persen pekerja sektor formal maupun non formal.

BACA JUGA:Harus Bersiap Nih... Usulan Formasi CASN Seluma Lebih Banyak SMA Sederajat

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhidin mengatakan, dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja hingga pengusaha.
Hal itu disampaikan Muhidin usai penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award), Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:Danau Singkarak Sumatera Barat, Seperti ini Sejarah dan Fakta Unik Di Balik Keindahannya

Muhidin mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan 39 persen pekerja di Bengkulu bisa terakomodir dalam BPJS Ketenagakerjaan. Angka itu diharapkan bisa ditingkatkan pada tahun berikutnya.

BACA JUGA:Material Longsor Setinggi Orang Dewasa, Jalan Desa Tanjung Aur II Lumpuh Total

"Kita tadi sudah mendengar komitmen dari pemerintah daerah," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan juga pelaku-pelaku usaha dalam bentuk Paritrana Award.

BACA JUGA:Kijang Innova Tabrak Rumah Warga, Satu Orang Tewas

Penghargaan ini sudah dimulai sejak tahun 2017. Kategori penilaian terdiri dari pemerintahan yang dinilai tingkat coverage serta inovasi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk kategori badan usaha dilihat dari kepatuhan, supply chain, dan inovasi. Untuk kategori Usaha Kecil Mikro sebagai bentuk kesadaran perlindungan jaminan sosial.

BACA JUGA:Aniaya Istri Siri, Warga Pandan Ditangkap

"Mudah-mudahan upaya ini bisa meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu" kata Muhidin.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu serta kabupaten/kota di Bengkulu dan pelaku usaha telah berkomitmen mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena diketahui jaminan sosial ketenagakerjaan masih rendah, khususnya pekerja non formal yang angkanya mencapai 40 ribuan.

BACA JUGA:Kawasan Rutan Manna Direndam Banjir, Sungai Air Pino Ancam Pemukiman Warga

"Perlindungan ini harus mencakup seluruh pegawai non ASN seperti pegawai honorer, guru honorer, perangkat desa hingga RT/RW termasuk para pekerja rentan di perusahaan," kata Gubernur.
Seperti diketahui, terdapat tiga kabupaten yang masuk dalam tiga besar pemenang Paritrana Award Tahun 2023 Provinsi Bengkulu, juara pertama adalah Pemkab Rejang Lebong, kedua Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan ketiga Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Minta Tolong Bersih Rumah, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tangkap!

(cia)

Kategori :