BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.778 Pekerja Rentan di Kaur

Bupati Kaur telah meluncurkan program perlindungan kepada pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sampai saat ini, Pemkab Kaur dan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu telah mencapai tonggak penting dalam melindungi pekerja rentan.
Sebanyak 2.778 pekerja di Kabupaten Kaur kini telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Waspada Potensi Hujan Tiga Hari Kedepan
Para pekerja ini diberi perlindungan dan keamanan dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kecacatan, atau kematian.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pekerja rentan dan keluarga. Dengan demikian, pekerja rentan dapat merasa lebih aman dan tenang dalam bekerja.
BACA JUGA:Bupati: Penataan Kawasan Objek Wisata Pantai Pasar Bawah Harus Segera Dilakukan
"Ini adalah langkah besar dalam upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Kaur," kata Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, M.AP.
Pemkab Kaur berkomitmen terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rentan. Program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi pekerja rentan.
BACA JUGA:Masih Banyak Warga Bengkulu Selatan Belum Pasang Bendera Merah Putih
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja rentan tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rentan di Kaur," tambah Bupati.
BACA JUGA:Pantau Program Pendidikan Satu TPQ Satu Desa, Bupati Rifai Bakal Panggil PAI
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi pekerja rentan di Kaur.
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.