Jadi Tempat Pesta Miras, Kepala Dinas Dikbud Seluma Perintahkan Kepala SDN 119 Evaluasi Keamanan Sekolah
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma menerima laporan masyarakat perihal gedung SDN 119 Seluma yang dijadikan tempat pesta miras dan perbuatan asusila oleh sekelompok anak di bawah umur.
Kepala Dinas Dikbud Seluma Munarwan Safui melalui Kabid SD Kusumarrofiantoni mengaku telah mengonfirmasi langsung laporan tersebut kepada Kepala SDN 119. Ia mengatakan kejadian tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
BACA JUGA:Toyota Grand Highlander, SUV Keluarga Premium Siap Tantang Mitsubishi Destinator
"Terkait itu. Kami sudah meminta kepala sekolah untuk segera melakukan evaluasi. Terutama pengawasan, keamanan lingkungan sekolah, serta kedisiplinan " tegas Antoni.
Meskipun demikian, Dinas Dikbud juga memahami kalau kejadian tersebut bukan sepenuhnya akibat kelalaian dari penjaga sekolah, melainkan karena keterbatasan.
Sebab, penjaga sekolah tidak menetap di lingkungan sekolah, sehingga pengawasan menjadi kurang maksimal.
"Namun hal ini bukan sepenuhnya kelalaian penjaga sekolah, tapi keterbatasan. Nah, kedepannya ini kami minta penjaga sekolah meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga sekolah itu," ujarnya.
BACA JUGA:Suzuki Diprediksi Akan Meluncurkan Solio Pada 2026, Lebih Modern dan Ramah Lingkungan
Selain menjadi perhatian Dikbud Seluma, kejadian ini juga harus menjadi perhatian orang tua mereka dan tempat dimana mereka bersekolah dalam mendidik karakter.
Mengingat hal ini merupakan kenakalan remaja yang masih memerlukan arahan.
"Ini harus menjadi perhatian semua pihak baik itu sekolah atau orang tua dalam mendidik karakter. Agar hal hal seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Dirinya menambahkan, terkait kejadian ini pihak sekolah juga telah melaporkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Gunting Juar.
BACA JUGA:Toyota Raize 2025, SUV Kompak Cocok Untuk Kendaraan Dalam Kota dan Keluarga Baru
Diharapkan, pihak desa dapat melakukan pembinaan terhadap para remaja di wilayah tersebut agar lebih terarah dan tidak menyalahgunakan fasilitas umum seperti lingkungan sekolah. (rwf)