Minta Tolong Bersih Rumah, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tangkap!

CABUL: Seorang pemuda ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur-GIO/IST Polres BS-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - KSD (20), warga Jalan SDIT Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini mengajak remaja putri yang baru berusia 17 tahun untuk membantunya membersihkan rumah.

Namun hal itu ternyata hanya akal bulus si pemuda saja. Di dalam rumah, Ia malah nekat menyetubuhi anak yang masih di bawah umur tersebut.

BACA JUGA:98 CJH Asal Kaur Diberangkatkan Hari Ini

Jelas saja orang tua korban tidak terima anaknya mengalami kekerasan seksual sehingga memilih membawa anak mereka melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Berselang beberapa hari, tersangka langsung diciduk Anggota Polres Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Data yang dihimpun Radar Selatan, pencabulan itu terjadi pada Sabtu (4/5/2024) lalu, sekitar pukul 14.47 WIB, di rumah tersangka.

Awalnya korban datang ke rumah tersangka diantar salah seorang temannya. Korban waktu itu diminta datang ke rumah tersangka untuk membantu beres-beres rumah.

BACA JUGA:Seriusi Soal PDAM, Pemkab Seluma Ajukan Raperda Penyertaan Modal

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, Rohidin Daftar Hanura, Sikatno ke Gerindra

Alasan tersangka, orang tuanya sedang pulang kampung di Sumatera Utara. Sehingga kondisi rumah tidak terpelihara.

Saat korban tiba di rumah, tersangka diminta masuk ke dalam dan duduk di ruang keluarga, depan TV.

Tapi bukannya mulai beres-beres rumah, tersangka justru merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya berhubungan badan.

Korban pun terkejut dan takut dan menolak permintaan itu. Apalagi keduanya bukan suami istri.

Namun tersangka tetap berusaha menggoda korban dengan mengaku siap bertanggung jawab. Namun korban tetap menolak, apalagi hubungan tersebut kemungkinan sulit terjadi karena keduanya berbeda agama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan