Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum
radarselatan.bacakoran.co,KOTA MANNA - Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN),
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan sepakat memperkuat kerja sama.
BACA JUGA:Kawasan Rutan Manna Direndam Banjir, Sungai Air Pino Ancam Pemukiman Warga
Kerja sama terjalin dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bengkulu Selatan dan Kejari Bengkulu Selatan.
Penandatanganan MoU disaksikan sejumlah pejabat tinggi dari kedua belah pihak yang dipimpin Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Kepala Kejari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, MH.
Kedua belah pihak telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergis dalam menangani permasalahan hukum. Utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
BACA JUGA:Minta Tolong Bersih Rumah, Pemuda Ini Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tangkap!
Melalui MoU ini, Pemkab Bengkulu Selatan akan senantiasa aktif memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejari Bengkulu Selatan dalam hal fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk mempermudah proses penanganan permasalahan hukum.
Sementara itu, Kejari Bengkulu Selatan akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah.
BACA JUGA:98 CJH Asal Kaur Diberangkatkan Hari Ini
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, Rohidin Daftar Hanura, Sikatno ke Gerindra
"Berkat jalinan kerja sama ini, nantinya semua persoalan hukum perdata dan tata usaha negara dapat dipermudah proses penanganannya. Dengan adanya pendampingan dan bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis pihak kejaksaan kepada instansi pemerintah daerah," kata Bupati Gusnan Mulyadi.
Dikatakan Bupati, kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,
BACA JUGA:Pilkada Seluma Dipastikan Tanpa Calon Independen