Pelaku Usaha di Kaur Keluhkan Pembuatan NIB, Makin Ribet

ILUSTRASI: Pembuatan NIB Makin Ribet-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dikeluhkan sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Kaur karena dinilai ribet.
Sejumlah dokumen yang diminta dalam proses pembuatan NIB menjadi salah satu penyebab kesulitan. Sebelumnya, UMKM dapat membuat NIB dengan mudah melalui situs OSS mandiri.
BACA JUGA:Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
Namun, dengan terbitnya peraturan baru, aplikasi atau situs OSS tersebut kini langsung terkoneksi dengan sejumlah situs Kementerian terkait. Akibatnya, proses pembuatan NIB menjadi lebih rumit.
"Ada perubahan sistem. Bila pada bulan September sebelumnya itu belum menerapkan sistem baru. Namun, saat ini di aplikasi membaca demikian jadi alurnya seperti itu," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Suryoto M. Link, Kamis 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:Wabup Buka Rapat Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Cabang Seluma
Perubahan sistem ini membuat pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan sebelum dapat memperoleh NIB. Fadli Abbas, salah satu pengurus Koperasi Merah Putih, mengalami kesulitan saat mengurus NIB untuk gerai sembako koperasi.
"Saat ini semakin sulit buat NIB, saya tadi sudah koordinasi dengan instansi terkait, ternyata ada perubahan sistem," ujar Fadli.
BACA JUGA:Dorrr! Pelaku Curanmor di Bengkulu Selatan Ditembak Polisi
Dalam proses registrasi, Fadli diarahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan persetujuan terkait dengan lingkungan hidup.
Perubahan sistem ini membuat sejumlah pelaku usaha pusing tujuh keliling. Mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan dan menjalani proses yang lebih panjang untuk memperoleh NIB.
"Saya tidak mengerti mengapa proses pembuatan NIB harus serumit ini," tambah Fadli.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Desa Simpang, Ini Penjelasan Bupati Seluma
Semoga perubahan sistem ini dapat memperlancar proses pembuatan NIB dan tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha. Ya berharap sebagai warga Kabupaten Kaur PTSP melakukan sosialisasi atau pemberian informasi yang tepat sehingga tidak menyulitkan masyarakat untuk dapat mengurus perizinan berusaha. (jul)