Kisruh SPMB SMA 5, Inspektor Koordinasi ke BPMP
SMA N 5 Kota Bengkulu-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Inspektorat Provinsi Bengkulu akan berkoordiansi dengan Badan Pengkajian Mutu Pendidikan (BPMP) terkait kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA N 5 Kota Bengkulu.
Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, koordinasi ini dibutuhkan guna mendata jumlah pendaftar siswa di sekolah tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalkan Lahan Eks HGU untuk Pembangunan Kodam
"Imi Kaitannya mendata lebih detil kembali dari total pendaftar hitungan terakhir sebanyak 600 siswa. Bisa jadi satu orang daftar di jalur peestasi gagal lalu daftar lagi di jalur afirmasi," kata Heru, Kamis (16/10).
Ia mengatakan, koordinasi dengan BPMP dialkuman dalam waktu dekat ini, termasuk dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ditargetkan dalam waktu dekat ini hasil koordinasi itu sudah keluar dan segera dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu.
"Untuk rekomendasinya kota ada beberapa akternatif tapi perlu koordinasi dengan APH dulu dan belum bisa disampaikan," kata Heru.
Sebelumnya Ombudsman menemukan dua bentuk pelanggaran serius.m dan dugaan mall adnjnsitrasi pada SPMB di aekolah SMa N 5.
BACA JUGA:Temui Gubernur Sumut, Helmi Hasan Ajak Kolaborasi Bangun Sumatera
Diantaranya pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah dan Ketua Panitia SPMB, tidak mengalihkan sisa kuota afirmasi ke jalur domisili sebagaimana diatur dalam regulasi.
Lalu operator SPMB terbukti memberikan janji kepada wali calon peserta didik sehingga jumlah murid melebihi kapasitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (cia)