DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Dua Raperda Dibahas

Senin 13 May 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Tak ada Pendaftar, KPU Kaur Tutup Pendaftaran Balonbup Perseorangan

"Guna memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan menunjang pembangunan Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu," kata Gubernur. (cia)

Kategori :