Dorong Iklim Usaha, DPRD Bengkulu Selatan Sepakati Raperda Kemudahan Investasi
SEPAKATI: Komisi II DPRD Bengkulu Selatan menyepakati raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Komisi II DPRD Bengkulu Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.
Raperda tersebut dinyatakan telah rampung dibahas dan saat ini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA:Momen HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu, Pemkab Bengkulu Selatan Mantapkan Komitmen Bantu Rakyat
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP mengatakan, Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif di daerah.
Menurutnya, keberadaan regulasi ini akan memberikan kepastian hukum serta daya tarik bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Bengkulu Selatan.
“Raperda ini sudah selesai kami bahas secara detail dan komprehensif. Tinggal menunggu proses pengesahan dalam rapat paripurna sehingga dapat resmi menjadi Perda. Ini adalah bentuk nyata komitmen DPRD dalam mendukung pertumbuhan investasi di daerah,” kata Deni.
Dikatakan Deni, pemberian insentif dan kemudahan investasi bukan hanya ditujukan untuk menarik investor, tetapi juga untuk menggerakkan sektor ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Resmikan SPPG, Perkuat Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Raperda tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas kemudahan perizinan, pengurangan pajak daerah, hingga dukungan administratif bagi para investor yang memenuhi persyaratan.
Melalui aturan ini, DPRD berharap Bengkulu Selatan mampu bersaing dengan daerah lain dan menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:BUPATI SELUMA IKUTI GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN AMBLAS DI DESA TALANG RAMI
Dengan telah disepakatinya Raperda ini oleh Komisi II, DPRD Bengkulu Selatan menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang pro-investasi dan berorientasi pada pembangunan daerah. (yoh)