117 Calon Anggota PPK Dipastikan Tersingkir

Senin 13 May 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - KPU Seluma sudah menyelesaikan proses tahapan seleksi wawancara untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terdapat 187 calon anggota PPK yang mengikuti seluruh tahapan. Namun 117 calon PPK dipastikan akan tersingkir.

BACA JUGA:Ratusan Mobnas di Lingkungan Pemkab Seluma Diperiksa

KPU Seluma akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan 70 orang anggota PPK yang akan dinyatakan lulus setelah memenuhi syarat.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan KPU Seluma membutuhkan 70 anggota PPK untuk 14 kecamatan yang ada. Artinya dari 187 peserta sebanyak 117 peserta dipastikan akan tersingkir.

BACA JUGA:Wabup Seluma Ingatkan Kades Jangan Asal Pecat Perangkat Desa

BACA JUGA:DKP BS Kembali Salurkan Beras Bapang Priode April-Mei

"Semua tahapan seleksi sudah selesai. Kemudian yang terakhir adalah seleksi wawancara yang sudah digelar dari Sabtu (11/5) sampai hari ini Senin (13/5)," tegas Ketua KPU.

Henri mengatakan KPU Seluma akan melakukan rapat pleno penetapan PPK pada Selasa (14/5). Hasilnya akan diumumkan keesokan harinya, Rabu (15/5). Kemudian anggota PPK akan langsung dilantik pada Kamis (16/5).

BACA JUGA:Duh Meresahkan! Dispertan Kaur Jadwalkan Pemusnahan Anjing Liar

"Setelah ini kami akan menggelar rapat pleno penetapan. Serta mengumumkan anggota PPK yang dinyatakan lulus untuk kemudian dilakukan pelantikan," pungkas Ketua KPU. (rwf)

Kategori :