radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Indikasi korupsi anggaran program replanting atau peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Selatan menguat.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Kejari Bengkulu Selatan. Begini modus dugaan korupsi yang diungkap.
BACA JUGA:160 Ton Benih Padi Segera Dibagikan Kepada Petani Di Seluma
“Hasil pengumpulan data dan keterangan sudah dinaikkan ke Pidsus. Selanjutnya Tim Pidsus akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami hal tersebut,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH.
Dikatakan Kasi Intel, berdasarkan temuan di lapangan dan hasil klarifikasi beberapa pihak. Banyak modus yang dilakukan oknum terkait untuk meraup keuntungan pribadi dari program tersebut.
BACA JUGA:3 Periode Jadi Wakil Rakyat, Yunadi Siap Bertarung di Pilkada Bengkulu Selatan
Di antaranya modus membuat data lahan yang fiktif. Permainan harga pengadaan bibit. Hingga pengelembungan anggaran persiapan lahan.
“Dari temuan kami di lapangan, memang ada indikasi kerugian negara disitu (program replanting sawit). Misalnya dari pengadaan bibit, dan juga anggaran untuk persiapan lahan,” beber Kasi Intel.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Bengkulu Selatan Meningkat, Berikut Rinciannya!
BACA JUGA:Posyandu Punya Peran Besar Cegah Stunting
Tim Intel Kejari Bengkulu Selatan sudah turun ke lapangan beberapa kali untuk mengecek secara langsung lokasi replanting sawit.
Hasil temuan itu sudah dituangkan dalam berkas pulbaket dan puldata, yang selanjutnya akan dijadikan bahan penyelidikan oleh Tim Pidsus.
Untuk diketahui, program replanting sawit yang diduga bermasalahan tersebut adalah program replanting tahun angagran 2023.
BACA JUGA:Gelombang Panas Landa Sebagian Wilayah Asia, Indonesia Terdampak, Ini Penjelasan BMKG
Total ada 304 hektar lahan yang dijadikan lokasi replanting, satu hektar lahan menerima dana Rp30 juta, artinya total anggaran mencapai Rp9,1 miliar.