Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 1 Tsk Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kejari Bengkulu Selatan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Tersangka berstatus ASN yang menjabat sebagai bendahara di Puskesmas Palak Bengkerung. Meski sudah menyandang status tersangka, penyidik belum melakukan penahanan. Sebab perkara tersebut masih proses melengkapi berkas pemeriksaan.

BACA JUGA:Kajari Seluma Beri Sinyal Jumlah Tersangka Pembebasan Lahan Bisa Bertambah

“Perkara BOK Puskesmas Palak Bengkerung sudah ditetapkan satu orang tersangka. Tapi saat ini masih proses melengkapi beberapa berkas pemeriksaan, perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH.

Dikatakan Kasi Intel, tersangka akan ditahan setelah berkas tersebut siap untuk disidangkan atau sudah P21. 

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Gratifikasi dan Pemerasan Mantan Gubernur Bengkulu: Saksi Akui Buang Handphone Saat OTT KPK

Penyidik menargetkan secepatnya berkas perkara tersebut segera lengkap, sehingga segera dilakukan tahap dua atau pelimpahan ke penuntut umum.

“Saat ini penyidik masih proses melengkapi berkas. Diupayakan secepatnya bisa selesai, supaya bisa segera P21 dan perkara ini segera disidangkan,” sambung Kasi Intel.

BACA JUGA:Jaksa Bengkulu Selatan Ingatkan Pemdes Transparan Kelola Dana Desa

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik lebih dulu menerima hasil audit kerugian negara. Dari total anggaran sebesar Rp700 juta, kerugian negara lebih Rp300 juta atau hampir 50 persen dari pagu anggaran. 

“Hasil audit kerugian negara dari KAP sudah diterima. Itu juga menjadi salah satu dasar penetapan tersangka dalam perkara ini,” tegas Kasi Intel.

BACA JUGA:Curi HP dan Tas Majikan, Pembantu Cantik Ini Diringkus Polisi

Untuk diketahui, total dana BOK tahun anggaran 2023 yang diterima Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp700 juta. 

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan