NIK PPPK Masih Diproses di BKN

Rabu 17 Apr 2024 - 18:15 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 saat ini tengah berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan estimasi keluarnya NIP PPPK tersebut tergantung dari pihak BKN. "Kita tinggal menunggu proses dari BKN," kata Isnan, Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Pembangunan RSU Adhyaksa

Isnan mengakui, Provinsi Bengkulu juga termasuk terlambat mengusulkan, sehingga penetapan NI PPPK bisa jadi setelah provinsi-provinsi lainnya yang mengusulkan terlebih dahulu.

"Kemarin kita agak telat karena penentuan dan kita susulkan. Tapi surat sudah dan data semuanya sudah kita kirim," katanya.

Menurutnya, jika NI PPPK lulusan tahun 2023 telah ditetapkan oleh BKN, nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai PPPK. "Secepat mungkin diproses SK-nya," katanya.

BACA JUGA:PERHATIAN! Para Suami Jangan Asal Poligami, Bisa Dipenjara

BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Selatan Berhasil Ciptakan Racun dan Alat Fogging Sendiri, Ini Bahan dan Alat Yang Digunakan

Untuk diketahui, dalam seleksi PPPK tahun 2023 lalu sebanyak 678 orang yang dinyatakan lulus. Dengan rinciannya yakni 616 orang Tenaga Fungsional Guru atau tenaga pendidikan (Tendik), 55 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian. (cia)

Kategori :