Polda Buru Pelaku TPPO, Diduga Masih Ada Korban Lain
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Polda Bengkulu telah membentuk tim investigasi dari kepolisian dan bekerja sama dengan polres jajaran guna mengungkapkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Saat ini investogasi dan penyeleidikan tengah dilakukan terhadap orang yang bertanggung jawab atas musibah yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kampai, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Adelia Meysa (23) yang terlantar lalu meninggal di Jepang.
BACA JUGA:Klinik MJ Medika Rutin Gelar USG dan Laboratorium Gratis Setiap Bulan
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, mengatakan, perkara ini diduga masuk sebagai pidana TPPO yang merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi.
“Polda telah membentuk tim investigasi dari kepolisian dan bekerja sama dengan polres jajaran mengenai TPPO,” kata Kabid Humas, Selasa (18/11).
BACA JUGA:Pemkab Kaur Gelar Rapat MTQ Ke-8 Tingkat Kabupaten
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum ) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta, AKBP. Julius Hadi, mengatakan, polisi tengah menggali informasi guna mengungkap jaringan TPPO dan korban lain.
“Saat ini proses penyelidikan, kita menangani soal, pekerja yang meninggal dan terlantar di Jepang,” kata Julius.
BACA JUGA:Perolehan PBB Tuntas Rp 2,3 miliar, Capaian Lebihi Target
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinna masih ada korban lain yang belum diketahui nasibnya sebagai pekerja ilegal.
“Kami mendapat laporan masih ada beberapa korban lain yang masih terlantar di Jepang,” kata Julius.
BACA JUGA:Ikut Terseret Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi, Eks Sekdes dan Eks Bendahara Segera Diadili
Sebelumnya, Adellia, diduga merupakan korban penipuan TPPO atau Human Trafficking dari salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Bahasa Jepang di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat yang terjadi sekitar 3 tahun lalu.
Dimana korban diiming-imingi bekerja ke Jepang namun tidak melalui proses dan prosedur yang benar. (cia)