TAIS - Setelah melalui pembahasan anggaran bersama antara Pemkab Seluma dengan KPU, serta Bawaslu Seluma. Akhirnya dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Namun KPU Seluma belum melakukan penandatanganan karena komisioner KPU meminta agar ditunda. NPHD yang sudah ditandatangani baru hibah anggaran kepada Bawaslu Rp 9 miliar. Penandatanganan NPHD dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian serta Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya. Kepada wartawan, Bupati mengatakan penandatanganan NPHD sebagai bukti Pemkab Seluma serius menganggarkan pelaksanaan Pilkada Seluma 2024. "Hari ini (kemarin) untuk NPHD antara Pemkab Seluma dengan Bawaslu sudah ditandatangani. Total hibah yang diberikan sebesar Rp 9 miliar. Semoga anggaran bisa digunakan dengan baik," tegas Bupati. Bupati mengatakan anggaran tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan sukses dan lancar. "Sehingga tidak ada kendala lagi untuk pelaksanaan pengawasan pilkada tahun depan. Anggaran hibah dari Pemkab Seluma sebesar Rp 9 miliar akan dianggarkan 40 persen dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini," ujar Bupati. Sementara itu, Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan Bawaslu Seluma siap menggunakan anggaran secara efektif dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada. "Kami siap menggunakan anggaran seefektif mungkin. Untuk mendukung tugas pengawasan Pilkada di Seluma," tuntasnya. (rwf)
Kategori :