radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Realisasi Dana Desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) tahun 2022-2023 telah diaudit auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma.
Auditor mendapati sejumlah temuan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Nilainya bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Terpeleset, Pekerja Tewas Terjatuh Dari Kapal KN 213
Inspektur Ipda Seluma Marah Halim mengatakan auditor sudah hampir selesai melakukan telaah dan dalam pekan ini akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
BACA JUGA:SAH! MPP Seluma Diresmikan, 7 OPD Vertikal Tanda Tangani MoU
"Telaah sudah hampir selesai. Temuannya di atas Rp 100 juta lebih. Nanti setelah final baru akan kami terbitkan hasil auditnya," ujar Marah Halim.
BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk SD dan SMP di Kaur, Hari Ini Dana BOS Cair
Marah Halim mengatakan Ipda Seluma akan memberikan waktu selama 60 hari agar Pemdes Ujung Padang mengembalikan temuan tersebut. Jika dalam waktu 60 hari temuan tidak dikembalikan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Jalan Berlobang di Kaur Ditambal
"Anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan yang disampaikan dengan realisasi yang ada di lapangan. Terutama untuk pelaksanaan fisik pembangunan menggunakan dana DD," tutur Marah Halim. (rwf)