SAH! MPP Seluma Diresmikan, 7 OPD Vertikal Tanda Tangani MoU
TANDA TANGAN: Bupati Seluma Erwin Octavian bersama sejumlah instansi saat menandatangani MoU pelayanan bersama di MPP Seluma, kemarin (25/3/20024)-Fauzan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Secara resmi Mall Pelayanan Publik (MPP) Seluma akan diresmikan. Apalagi sudah 14 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Seluma, ditambah 7 instansi vertikal yang sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pelayanan di MPP Seluma.
Kemarin (25/3/2024) penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang rapat Bupati Seluma. Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan seluruh fasilitas MPP sudah dilengkapi. Baik kebutuhan listrik, jaringan internet serta layanan pendukung lainnya.
BACA JUGA:Sekda: Pejabat Baru Harus Segera Beradaptasi
Hal itu membuat seluruh OPD dan instansi vertikal yang membuka pelayanan sudah bisa masuk ke MPP dan langsung membuka pelayanan.
BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk SD dan SMP di Kaur, Hari Ini Dana BOS Cair
"Jadi selain 14 OPD lingkungan Pemkab Seluma. Juga ada 7 instansi vertikal yang akan membuka pelayanan di MPP. Sehingga hal ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Karena mereka tidak harus mendatangi banyak kantor. Cukup datang ke MPP. Semuanya akan dilayani dengan baik," tegas Bupati.
BACA JUGA:Terapkan e-Government, Untuk Transparansi Pemerintah Daerah
BACA JUGA:Dua Pejabat Eselon III Diskominfo Bengkulu Selatan Berganti
Sementara untuk 7 instansi vertikal yang akan membuka pelayanan di MPP, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejari Seluma, Polres Seluma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. (rwf)