radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma memastikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana stunting dilanjutkan. Pasalnya saat ini Jaksa Kejari Seluma masih fokus menyelesaikan penyidikan kasus yang lainnya. Namun bukan berarti penyelidikan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar tahun 2023 yang lalu dikesampingkan.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, karena penyidik terbatas sehingga penyelidikan dana insentif fiskal stunting sedikit terganggu.
BACA JUGA:Mantan Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa Jaksa
Namun saat ini Jaksa Kejari Seluma sudah mengagendakan kembali pemanggilan lanjutan terhadap sejumlah pihak. Yang berkaitan dengan pengelolaan dana stunting tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah Untuk Kabupaten Seluma
"Kami baru akan agendakan pemanggilan lagi. Untuk sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana stunting ini. Karena masih ada materi yang kami butuhkan. Untuk mengetahui realisasi dana stunting sebesar Rp 5,7 miliar," tegas Kasi Pidsus kemarin siang.
BACA JUGA:Pemkab Siap Gelontorkan Anggaran Rp 7,6 Miliar Untuk THR ASN
Kasi Pidsus mengatakan penyidik Kejari Seluma sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Yang berkaitan dengan pengelolaan dana stunting tahun 2023. Sejumlah saksi lainnya akan dipanggil dalam rangka penyelidikan kasus ini. (rwf)