B. Penukaran
1. Penukaran hanya dapat dilakukan di tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan
3. Masyarakat harus terlebih dulu memilah dan mengemas uang yang ditukarkan.
4. Buka aplikasi PINTAR
5. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
6. Pilih provinsi lokasi
7. PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih
8. Pilih lokasi dan jam operasional yang diinginkan
9. Masukkan NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email
10. Pilih pecahan uang yang akan ditukarkan
11. Klik 'Pesan'
12. PINTAR akan menampilkan resume bukti pemesanan
13. Download resume bukti pemesanan dalam bentuk PDF
Kategori :