radarselatan.bacakoran.co - Ratusan pejabat fungsional kesehatan di lingkungan Pemda Seluma akan diuji.
Para pejabat fungsional kesehatan terdiri dari dokter, perawat, apoteker, bidan dan penyuluh kesehatan akan mengikuti uji kompetensi jabatan tahun 2024.
Uji kompetensi ini dilakukan untuk menguji kemampuan dan kecakapan para pejabat fungsional kesehatan di Seluma.
BACA JUGA:“Bejigak” Dinsos Bengkulu Selatan Diganjar Penghargaan Inovasi Terbaik
BACA JUGA:Didesak Masyarakat Buat Pansus, Dewan Bengkulu Selatan Akan Rapat Internal
Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, menyampaikan uji kompetensi jabatan fungsional terakhir dilakukan tahun 2023 lalu.
Ada Sembilan penguji yang akan dilibatkan dalam uji kompetensi ini. Saat ujian peserta dipanggil satu persatu menghadap dengan penguji.
BACA JUGA:Target PKB Bengkulu Selatan Naik Jadi Rp 18,3 Miliar, Bayar PKB Bisa Online Lewat Aplikasi Ini
BACA JUGA:Jangan Biarkan Bahasa Daerah Tergilas Arus Moderenisasi dan Globalisasi
Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
BACA JUGA:7 Unit Motor Diamankan Polres Bengkulu Selatan, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Jelang Pilkada ASN Kembali Diingatkan Harus Netral
“Perlunya uji kompetensi Jabatan Fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya,” pungkas Rudi. (rwf)