Didesak Masyarakat Buat Pansus, Dewan Bengkulu Selatan Akan Rapat Internal

KETUA DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim-Sugio Aza Putra-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co/KOTA MANNA - Sejumlah masyarakat Bengkulu Selatan mendatangi gedung DPRD Bengkulu Selatan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan pada Jumat (8/3/2024).
Salah satu tuntutan yang mereka sampaikan kepada wakil rakyat itu adalah mendesak membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menyeret nama Bupati, Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Perangkat Desa di Bengkulu Dilanjutkan Tahun Ini

“DPRD adalah wakil kami. Kami ingin bapak-bapak anggota dewan ikuti mengawal dan menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menyeret nama kepala daerah. Segera bentuk pansus,” kata Herman Lufti, salah seorang perwakilan warga.
Dalam hearing tersebut, warga juga membeberkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Target PKB Bengkulu Selatan Naik Jadi Rp 18,3 Miliar, Bayar PKB Bisa Online Lewat Aplikasi Ini

Warga sangat berharap DPRD bisa berperan dalam mengungkap kebenaran hal tersebut. Apalagi dugaan pemalsuan dokumen kependudukan itu sudah dilaporkan warga ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA:HUT ke-75, Bengkulu Selatan Miliki Potensi Kemajuan Pembangunan Daerah

Menyikapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan.
Sebab pembentukan Pansus perlu persetujuan dari unsur fraksi. Pihaknya pun akan melakukan rapat internal untuk membahas hal tersebut.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Ikuti Upacara Puncak HUT ke 75 Bengkulu Selatan

“Rabu (13/3) kami akan rapat internal untuk membahas tuntutan warga ini. Soalnya keputusan untuk pembuatan pansus perlu pendapat dari fraksi-fraksi,” ujar Barli.

(yoh)

Tag
Share