“Bejigak” Dinsos Bengkulu Selatan Diganjar Penghargaan Inovasi Terbaik

PENGHARGAAN: Kepala Dinsos Bengkulu Selatan Efredy Gunawan SSTP MSi menerima piagam penghargaan sebagai OPD dengan inovasi terbaik di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co/KOTA MANNA - Program  Bebaskan Jiwa dan Ragaku (Bejigak) Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan menjadi program inovasi terbaik di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Berkat program tersebut, Dinsos Bengkulu Selatan mendapatkan penghargaan peringkat ketiga inovasi terbaik di acara perayaan HUT ke-75 Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:HUT ke-75, Bengkulu Selatan Miliki Potensi Kemajuan Pembangunan Daerah

"Alhamdulillah, Dinas Sosial pada momen hari ulang tahun Kabupaten Bengkulu Selatan ke 75 tahun kembali meraih penghargaan sebagai dinas yang memiliki inovasi terbaik di peringkat ketiga," ujar Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi kepada Rasel, Jumat (8/3/2024) sore.
Program  Bejigak merupakan bagian dari Tim Reaksi Cepat untuk membantu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bejigak sendiri merupakan bentuk penanganan bagi ODGJ yang ada di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Ikuti Upacara Puncak HUT ke 75 Bengkulu Selatan

Sebelumnya Dinsos Bengkulu Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai OPD yang memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dari Ombudsman RI.
"Bejigak sendiri diambil dari bahasa daerah yang memiliki makna bergerak terus. Dalam hal ini bergerak terus menangani warga yang dinyatakan ODGJ untuk mendapatkan playanan prima. Ini penghargaan ke 5 kami yang sebelumnya kita menerima penghargaan dari Ombudsman RI," sampainya.

BACA JUGA:Program Kuliah Gratis Perangkat Desa di Bengkulu Dilanjutkan Tahun Ini

Efredy juga menjelaskan bentuk layanan pada Program Bejigak adalah pelayanan menerima laporan masyarakat adanya ODGJ dan menindak lanjutinya dengan cepat.
Layanan tersebut diantaranya adalah pengecekan kesehatan dan memberikan rujukan ke RSJKO Kota Bengkulu untuk penanganan medis lebih serius.

BACA JUGA:Target PKB Bengkulu Selatan Naik Jadi Rp 18,3 Miliar, Bayar PKB Bisa Online Lewat Aplikasi Ini

"Tugas TRC BEJIGAK yaitu menerima informasi dari warga jika ada warga yang ODGJ, kemudian membawanya ke dokter spesialis jiwa Dokter Sari, kemudian diurus rujukanny ke RSJKO Bengkulu," jelasnya.
Ditambahkan Efredy jika ODGJ terlantar pihaknya akan mengurus kelengakapan administrasi yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, yaitu KTP, KK, BPJS. Lalu, pasien ODGJ dirujuk ke RSJKO Bengkulu menggunakan mobil TRC Dinsos dan ditemani Tim TRC BEJIGAK.

BACA JUGA:SAH! Hadiar Saito 2 Suara, Nurmansyah Samid Caleg Terpilih

"Kita sudah melarang pasung, sehingga rujukan ke RSJKO Bengkulu menjadi pilihan kita. Itu masuk pada Program Bejigak ini. Tentu kita memberikan pelayanan ini hingga pasien yang dirujuk diharapkan dapat benar-benar sembuh dan kembali ke keluarga seperti biasanya," jelasnya.
Meskipun begitu, Efredy juga meminta agar masyarakat jangan ragu atau malu melaporkan keluarga atau masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal yang diduga kuat sebagai ODGJ ke Dinsos.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Ikuti Upacara Puncak HUT ke 75 Bengkulu Selatan

Sebab, sejauh ini masyarakat masih banyak yang enggan melaporkan keluarga atau masyarakat yang ada di lingkungan rumah karena malu atau hal lainnya.
"Kita memang memiliki Progam Inovasi Bejigak yang sudah dirasakan manfaatnya. Tetapi peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan, baik dalam proses pemulihan pasca perawatan atau pencegahan lainnya dengan cara penanganan cepat dengan melapor ke Dinas Sosial," pungkasnya.

(rzn)

Tag
Share