radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan raya. Polres Bengkulu Selatan menggelar Operasi Keselamatan Nala.
Banyak jenis pelanggaran yang menjadi atensi dalam operasi ini. Namun jenis kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrik menjadi sasaran utama razia polisi kali ini.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Dana BTT, Saksi Kembali Dicecar Soal Proyek Tanggap Bencana
BACA JUGA:Jelang Seleksi PPPK, Isu Guru “Siluman” Bikin Ketir Honorer
“Kendaraan yang tidak standar pabrikan, seperti menambah panjang rangka atau merubah spek, menggunakan knalpot racing menjadi sasaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Nala tahun ini,” tegas Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
Selain pelanggaran tersebut, ada jenis pelanggaran lain yang menjadi atensi selama 14 hari Operasi Keselamatan Nala.
BACA JUGA:Masa Jabatan Gubernur-Wagub Berakhir Desember
BACA JUGA:Masa Jabatan Bupati-Wabup Tunggu Putusan MK
Yakni kendaraan yang tidak layak jalan, pelaku balap liar, pengendara yang tidak memakai helm SNI dan melawan arus, kendaraan pengangkut barang yang digunakan mengangkut orang, kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB dan tidak sesuai spek pabrik,
“Operasi Keselamatan Nala akan fokus ke pelanggaran yang berpotensi menimbulkan lakalantas. Karena tujuan operasi ini adalah untuk memberi kenyamanan dan keamanan berkendara di jalan raya,” kata Sarmadi.
BACA JUGA:Dua Proyek Strategis Tuntas Tahun Ini
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Dikatakan Sarmadi, anggota yang turun ke lapangan pada kegiatan Operasi Keselamatan Nala akan lebih banyak melakukan tindakan preventif.
Namun jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maka akan dikenakan sanksi tilang.
BACA JUGA:NIP Belum Turun, PPPK Diminta Bersabar