MPP Diharapkan Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Rabu 28 Feb 2024 - 18:24 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kaur di gedung Sentra Kuliner Kota Bintuhan diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Kaur H. Lismidianto saat membuka forum konsultasi publik pembentukan MMP Kaur di Aula Lantai Tiga Setda Kaur, Rabu (28/2).

BACA JUGA:Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Balai Nikah KUA Luas

"Pembentukan MPP merupakan salah satu alternatif pembenahan pelayanan publik. Harapan kita MPP segera terbentuk dan nanti masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Harga BBL Tembus Rp 41 Ribu per Ekor, Nelayan Beledang Pindah Berburu Benur

Keberadaan MPP dinilai Bupati dapat memberikan berbagai kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

pembentukan MMP sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, telah mengamanatkan agar semua penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.

BACA JUGA:Anggota Polres Bengkulu Selatan Dicek Kesehatan dan Diberi Vitamin

“Langkah ini untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan swasta pada satu tempat. Namanya  Mal Pelayanan Publik,” papar Bupati.

BACA JUGA:Polisi Ingatkan Masyarakat Tidak Rambah Kawasan Hutan Lindung

MPP akan menjadi tempat kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu.

BACA JUGA:Satbilkan Harga dan Pasokan Kebutuhan Pokok, DKP Terus Lakukan GPM

Baik pelayanan pusat maupun daerah, serta pelayanan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dan swasta.

“Untuk lokasi MPP ini sudah ditetapkan menggunakan Gedung Sentra Kuliner, depan Lapangan Merdeka Bintuhan Kaur," tambah bupati.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Ke 75, Gelar Jalan Santai Sehat dan Senam Germas

Kategori :