ASN Harus Lebih Peduli dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Sekda Bengkulu Selatan Sukarni MSi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengedepankan nilai-nilai dasar sebagai abdi negara.
Sehingga semua pelayanan yang ada di Pemkab Bengkulu Selatan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si menyampaikan salah satu upaya untuk dapat meningkatkan pelayan sesuai dengan core values atau nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.
BACA JUGA:Pojok Baca Dinilai Efektif Tingkatkan Minat Baca Siswa
BACA JUGA:Program S-2 PAI STITQ Bengkulu Selatan Terus Digenjot
“Setelah ASN tahu BerAKHLAK itu apa, maka harus diimplementasikan sesuai dengan poin-poin yang ada. Sehingga dapat mengejawantahkannya dengan orientasi pelayanan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujar Sukarni.
Lebih lanjut, Sukarni menyampaikan bahwa para ASN di bawah binaannya dapat peka akan lingkungan sekitarnya, baik di lingkungan kerja dan tempat tinggal.
Sehingga tidak ada lagi namanya ASN tidak peduli atau lebih parahnya tidak mau mendengarkan keluhan masyarakat di sekitar.
BACA JUGA:Pemerintah Siap Berikan Rp20 Triliun Dana Pinjaman untuk UMKM dan Pekerja Migran
BACA JUGA:Dekranas Bakal Prioritaskan Program untuk UMKM Pengrajin di Daerah Terpencil
“Jadi ASN harus tahu masyarakat di sekitarnya. Lebih bagus lagi ASN memiliki data masyarakat tersebut dan mengenal mereka lebih dekat, contohnya di lingkungan tempat tinggal mengenal baik warganya,” sampai Sekda.
Sukarni menyampaikan Pemkab Bengkulu Selatan jug terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Upaya tersebut juga dibantu dengan pembenahan kepada kinerja pelayanan dari ASN yang ada. Tidak hanya itu, Pemkab BS juga menerima semua masukan dan laporan masyarakat secara terbuka dan akan ditindak lanjut.
BACA JUGA:Lagi-lagi Menteri UMKM Beri Peluang Mengembangkan Usaha, Caranya Lewat Program Pembiayaan Peralatan!
BACA JUGA:Usia Pensiun menjadi 59 Tahun, Berjenjang Hingga 65 Tahun, Bermanfaat Bagi UMKM?
Sehingga tidak ada alasan bagi ASN tidak memberikan pelayanan. Namun, jika masih ada ASN yang bermasalah Pemkab BS akan mengedepankan pembinaan, jika yang bersangkutan tidak dapat dibina maka sanksi lebih tegas sesuai ketentuan UU ASN dan disiplin pegawai.
“Kita di Bengkulu Selatan ini banyak pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, salah satunya pelayanan kepada warga yang sakit dan dijemput untuk diobati,” pungkasnya.
BACA JUGA:Peluang Usaha Integritas Sapi Sawit, Tak Perlu Modal Pakan, Sapi Lebih Sehat, DIjamin Untung
BACA JUGA:5 Hobi yang Menghasilkan Cuan, Pilihan Alternatif Side Hustle
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP BS, Dr.Edwin Permana menambahkan pihaknya di DPM-PTSP Bengkulu Selatan sudah menerapkan terkait pemahaman bahwa ASN sebagai pelayan masyarakat. Apalagi DPM-PTSP lebih berorientasi pelayanan publik dengan telah dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MMP) Bengkulu Selatan di lingkungan DPM-PTSP BS tersebut.
"Untuk ASN di DPM-PTSP sudah memahami dan harus orientasi bahwa ASN sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.
(one)