“Jadi kami berpegang teguh terhadap aturan. Dimana SAR dilakukan paling lama tujuh hari, namun bisa dilakukan kembali jika ada keperluan atau kriteria khusus yang mendesak tim untuk diturunkan kembali,” ucap Wahyu.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi KUR Bank Dituntut Penjara 5 Tahun
Sementara itu, Camat Kedurang Agustian S.Sos, M.Si mengaku tiga korban yang belum ditemukan yakni Marjaini (46) warga Desa Keban Agung II, Musdiana (40) warga Desa Tanjung Negara dan Ada (57) warga Desa Durian Sebatang.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi KUR Bank Dituntut Penjara 5 Tahun
Agustian mengatakan, meski secara formal operasi SAR sudah berhenti. masyarakat setempat tetap kompak melakukan pencarian secara manual.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan Harga Sembako Terus Nanjak
Beragam upaya dilakukan bahkan masyarakat rela bermalam di sepanjang aliran Sungai Kedurang untuk mencari korban.
“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak. Harapan kami, para korban ini segera ditemukan dalam kondisi selamat,” pungkasnya. (rzn)