Dinkes Seluma Usulkan Anggaran Untuk Pembayaran Utang di APBD Perubahan

Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mengusulkan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar di dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini.

Anggaran yang diusulkan ini untuk  pembayaran pembangunan dua unit gedung puskesmas baru yang sudah dibangun tahun 2024 lalu. Namun sampai saat ini belum dibayarkan serta masih menjadi utang Pemkab Seluma. 

BACA JUGA:Dorong Bebas Kendaraan ODOL Melintas, Petugas Dishub Bengkulu Selatan Turun ke Jalan

"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pembayaran utang kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan pada pekerjaan fisik tahun 2024 lalu," tegas Rudi Syawaludin. 

BACA JUGA:Pemberlakuan Penurunan Tarif Pajak Tunggu Pengesahan Revisi Perda

Rudi mengatakan dari total anggaran sebesar Rp 6,5 miliar tersebut. Sebesar Rp 3 miliar lebih akan digunakan untuk pembayaran dua puskesmas Penago Baru Kecamatan Ilir Talo.  Serta Puskesmas Masmabang di Kecamatan Talo. 

"Sebesar Rp 3 miliar pembayaran utang pembangunan dua puskesmas. Yakni Puskesmas Penago Baru dan Puskesmas Masmambang," tegas Rudi. 

BACA JUGA:1 SST Brimobda Meriahkan Kirab Bendera Merah Putih

Selain untuk pembayaran pembangunan dua gedung puskesmas. Anggaran sebesar Rp 6,5 miliar juga akan digunakan untuk pembayaran utang pengadaan penunjang kelengkapan di dua puskesmas. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sebut Veteran Adalah Guru Bangsa

"Sisanya untuk pembayaran utang Dinas Kesehatan kepada pihak ketiga lainnya. Mudah-mudahan akan diselesaikan dalam APBD Perubahan untuk pihak ketiga yang sudah mendapatkan pengakuan utang dari Pemkab Seluma," pungkas Rudi. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan