BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Hingga kemarin (1 Januari 2024), tiga kursi jabatan eselon II lingkungan Pemkab Kaur masih dibiarkan kosong. Sepertinya hal itu dikosongkan untuk dilelang?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM mengatakan, untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD, jabatan yang kosong diisi dengan seorang pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA:Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ini Tipu Korbannya Hingga Rp250 Juta
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Tiga Senpi Anggota Polres Kaur Ditarik
“Nanti pengisian jabatan akan dilakukan melalui lelang jabatan,” ujar Sifrihadi. Namun Sifirhadi mengaku belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan lelang jabatan akan dilaksanakan. Pemkab Kaur masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tiga OPD yang belum memiliki pimpinan tinggi pratama yakni Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kaur.
BACA JUGA:93 Pendamping Ditugasi Dampingi 192 Desa di Kaur
BACA JUGA:TERLALU! 3 Tahun Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung
"Sebelum mendapat restu dari KASN, kami belum bisa bertindak (menggelar lelang jabatan,red). Jadi kami masih menunggu izin terlebih dahulu," sambung Sifrihadi. Setelah izin dikantongi, selanjutnya Pemkab Kaur akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan.
Sifrihadi mengaku kekosongan jabatan di tiga OPD setelah adanya rotasi dan mutasi pejabat jajaran Pemkab Kaur, belum lama ini.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 12 Nama Panelis Debat Terakhir Capres, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Pemilu Legislatif, Pertarungan Partai Amankan Tiket Pilkada
"Tapi untuk menjalankan roda pemerintahan telah ditunjuk Plt. Dengan begitu untuk program yang ada di OPD tersebut tetap berjalan dengan baik," tuntas Sifrihadi. (jul)