Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ini Tipu Korbannya Hingga Rp250 Juta

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ini Tipu Korbannya Hingga Rp250 Juta-ica-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU, radarselata.bacakoran.co - Seorang lelaki mengaku sebagai seorang dukun berinisial NU (47) asal Provinsi Jawa Tengah ditangkap polisi.

NU mengaku bisa menggandakan uang hingga korbannya seorang nenek berinisial RW (65) warga Kota Bengkulu, mengalami kerugian hingga Rp 250 juta.

BACA JUGA:93 Pendamping Ditugasi Dampingi 192 Desa di Kaur

BACA JUGA:TERLALU! 3 Tahun Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, mengatakan kejadian ini bermula saat korban mengalami sakit dan tidak kunjung sembuh meski sudah berulang kali berobat secara medis.

Korban kemudian bercerita kepada temannya ingin mencari orang pintar atau dukun untuk melakukan pengobatan. Mendengar cerita korban,

BACA JUGA:Pemilu Legislatif, Pertarungan Partai Amankan Tiket Pilkada

BACA JUGA:Pemilu Legislatif, Pertarungan Partai Amankan Tiket Pilkada

temannya mengenalkan korban kepada NU yang disebut bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Lalu pada Oktober 2023, NU yang berada di Jawa Tengah datang ke Bengkulu dan keduanya bertemu.

"Saat bertemu, korban menceritakan kondisinya kepada pelaku," beber Kapolsek kepada  wartawan, Kamis 1 Februari 2024. Kemudian NU mengatakan kalau korban telah disantet oleh seseorang.

BACA JUGA:DPRD Seluma Minta DPK PKP Segera Lengkapi Berkas Usulan PAW

BACA JUGA:Oknum Pejabat Diduga Menipu Belum Diperiksa

Tersangka menyebut jika korban ingin sembuh, harus bersedekah untuk membantu umat Islam dengan menggandakan uang.

Lalu uang yang digandakan akan digunakan untuk bersedekah. Nilai uang yang digandakan sebesar Rp250 juta agar nantinya bisa menjadi Rp10 miliar. "Korbanpun percaya. Namun untuk mengandakan uang itu ada ritual yang harus dilakukan," jelas Kapolsek.

Tag
Share