Jelang Pemilu 2024, Tiga Senpi Anggota Polres Kaur Ditarik

Jelang Pemilu 2024, Tiga Senpi Anggota Polres Kaur Ditarik-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, tiga senjata api (Senpi) milik anggota Polres Kaur ditarik Bagian Logistik Polres Kaur. Penarikan lantaran kelengkapan administrasi pemegang tiga senpi yang belum lengkap.

Kabag Log Polres Kaur AKP Surya R Purnama, MH didampingi Kasi Propam Iptu Carles Effendi, S.Sos mengaku setelah administrasi selesai, Senpi yang ditarik akan dikembalikan kepada anggota yang memegangnya.

BACA JUGA:93 Pendamping Ditugasi Dampingi 192 Desa di Kaur

BACA JUGA:TERLALU! 3 Tahun Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung

“Pemeriksaan Senpi ini meliputi kelayakan, apakah masih layak digunakan atau tidak. Juga untuk memeriksa surat-surat kepemilikan senjata apakah masanya sudah habis atau masih panjang. Tadi ada tiga unit yang kami tarik karena ada yang belum lengkap administrasi,” tegas Kabag Log usai melakukan pemeriksaan Senpi di halaman Mapolres Kaur, kemarin (Kamis, 1 Februari 2024).

BACA JUGA:KPU Tetapkan 12 Nama Panelis Debat Terakhir Capres, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Pemilu Legislatif, Pertarungan Partai Amankan Tiket Pilkada

Disampaikan Surya, kegiatan rutin pemeriksaan senpi bertujuan mengecek kebersihan senpi dan juga mengantisipasi penyalahgunaan senpi serta untuk mengetahui sejauh mana inventaris senjata api dijaga dengan baik.

BACA JUGA:DPRD Seluma Minta DPK PKP Segera Lengkapi Berkas Usulan PAW

BACA JUGA:Oknum Pejabat Diduga Menipu Belum Diperiksa

Dari 66 unit Senpi yang diperiksa, tidak ada yang disita. Namun Anggota Polres Kaur pemegang Senpi tetap diminta merawat senjata yang dipegang.

BACA JUGA:Jaksa Masih Teliti Hasil Klarifikasi Dana Stunting

“Jumlah anggota yang memegang Senpi sekitar 66 personel. Pemeriksaan ini rutin kami lakukan, jika ditemukan Senpi yang masa berlakunya sudah habis atau kotor, akan disita,” tegas Kabag Log.

BACA JUGA:Curi Hp, Remaja Pengangguran Ditangkap

Tag
Share