radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sudah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2025 bersama dengan Pemkab Seluma.
Sebagai dasar penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk penyesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan yang sifatnya mendesak diberbagai sektor.
BACA JUGA:Bupati Ajak Sukseskan Program Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun
Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones mengatakan, berdasarkan pembahasan hutang ke kontraktor ataupun pihak ke 3 dalam pekerjaan fisik tahun 2024 yang lalu akan di bayarkan.
Namun sebelum dibayarkan melalui APBD Perubahan badan anggaran DPRD Seluma dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Seluma.
"Untuk utang daerah kepada kontraktor ataupun utang lainnya itu sumbernya Dari DAK atau DAU. Serta sudah kami anggarkan tapi kami masih menunggu dari Kejaksaan kemudian Kejaksaan menyurati Kejati dan insyaallah minggu ini jawaban dari Kejaksaan sudah keluar," ujarnya.
Menurutnya jika utang ke kontraktor bisa dibayarkan melalui APBD Perubahan, maka dana yang digunakan dalam pembayaran yakni melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Usulan Disetujui, 322 Tenaga PPPK Paruh Waktu Seluma Mulai Isi DRH
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, cairnya itu melalui DBH dan itu kesepakatan kami. InsyaAllah di tahun ini kalau DBH dari pusat dan provinsi sudah dibayarkan maka utang itu akan dibayarkan," ujar April Yones.
Sementara itu wakil Bupati Seluma menjelaskan, bahwa dalam APBD P tahun 2025 kemungkinan besar tidak akan ada pembangunan fisik karena pemerintah Daerah masih berfokus pada penyelesaian Permasalahan-permasalahan yang sifatnya urgensi.
BACA JUGA:Disdikbud Segera Lakukan Mutasi dan Rotasi Kepsek
"Untuk APBD Perubahan tidak ada usulan pembangunan fisik. Karena masih menyelesaikan program nonfisik. Serta permasalahan yang sifatnya mendesak dan segera untuk diselesaikan," pungkas Wabup Seluma. (rwf)