Jelang Tuntutan, Eks Bendahara Puskesmas Palak Bengkerung Kembalikan Uang Negara Rp334 Juta

Minggu 31 Aug 2025 - 19:44 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

CM berpeluang menjadi tersangka tunggal dalam perkara ini, karena Kepala Puskesmas saat itu sudah meninggal dunia sejak perkara ini dalam proses penyelidikan kejaksaan. (yoh)

Kategori :