Audit Reguler Dana Desa Rampung, Inspektorat Kaur Segera Terbitkan LHP

Selasa 26 Aug 2025 - 17:46 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Inspektorat Kabupaten Kaur telah menyelesaikan audit reguler terhadap kegiatan dan realisasi keuangan desa di Kabupaten Kaur.

Dijadwalkan dalam waktu dekat Inspektorat akan mengeluarkan Laporan hasil pemeriksaan (LHP). 

BACA JUGA:Dinkes Kaur Salurkan VAR Ke Puskesmas

"Untuk kegiatan audit sudah selesai, paling lambat September LHP nya sudah selesai," kata Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, SE. Selasa 26 Agustus 2025.

Dalam audit ini, Inspektorat Kaur memeriksa seluruh desa di Kabupaten Kaur, tidak seperti tahun sebelumnya yang hanya melakukan sampling pada beberapa desa.

Hasil audit akan digunakan untuk menentukan apakah ada kegiatan desa yang tidak sesuai dengan aturan dan perlu dilakukan penggantian kerugian negara.

BACA JUGA:Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi, Utamakan Kepentingan Rakyat

Jika ditemukan kerugian negara, Inspektorat Kaur akan meminta pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan penggantian.

Jika tidak dilakukan, maka Inspektorat akan menyerahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur untuk diproses hukum. 

"Kita lihat pada proses nanti, kalau memang ada desa yang memang punya risiko tinggi menimbulkan KN. Maka akan kita serahkan ke Kejari Kaur," tegas Harika.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos, mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk menyediakan segala berkas yang dibutuhkan dalam audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat.

BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Bakal Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Dengan demikian, proses audit dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kekeliruan. "Jadi sebelumnya kita juga sudah menyampaikan agar menyiapkan berkas sebelum audit digelar," tegasnya. (jul)

Kategori :