Temuan Pansus PT. ABS: HGU Diduga Cacat Hukum dan Plasma Siluman

Rabu 20 Aug 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Rehab 11 Sekolah di Kaur Dimulai, Total Anggaran Rp12 Miliar

Pasalnya kewajiban untuk membuat kebun plasma seluas 20 persen dari luas izin HGU tidak jelas.

Pihak PT. ABS tidak memenuhi permintaan pansus untuk menunjukan data penerima dan lokasi kebun plasma.

BACA JUGA:Pemda Kaur Permudah Perizinan Usaha, Termasuk Perizinan Tambak

“Kebun plasma juga tidak jelas. Soalnya sampai hari ini (Selasa, 20 Agustus 2025) permintaan kami agar PT ABS menyerahkan data penerima plasma tidak dipenuhi. Lokasi kebun plasmanya juga tidak tahu dimana,” tukas Yaumil. (yoh)

Kategori :