radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan (BRP UPP Pelambang) menggelar sosialisasi di aula pendopo tambak udang dua putra di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Rabu, 20 Agustus 2025.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, beserta sejumlah instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Bantu Rakyat, Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Bantuan Nelayan
Wakil Bupati menegaskan, saat ini semua perizinan untuk membuka usaha di Kabupaten Kaur dipermudah, salah satunya dengan telah berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di depan lapangan Merdeka kota Bintuhan.
"Jadi jangan kuatir untuk investasi di Kabupaten Kaur, semua perizinan dipermudah asal syarat-syarat yang diajukan lengkap pasti disetujui," ujar Wakil Bupati.
Abdul Hamid juga mengingatkan para pelaku tambak udang dan sejumlah usaha perikanan lainnya untuk tetap tunduk kepada aturan dan Perda yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kaur tidak pernah mempersulit para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Kaur atau membuka usahanya.
BACA JUGA:Mendagri Ingatkan Pemda Agar Meninjau Ulang Kenaikan PBB P2
"Sesuai dengan instruksi presiden yang berkaitan dengan perizinan itu tidak ada yang dipersulit, silakan ajukan bila lengkap langsung kita setujui," katanya.
Kepala BRP UPP Pelambang, Rezki Antoni, S.S.Kel, menegaskan bahwa berkaitan dengan perizinan saat ini semakin dipermudah, sehingga para pelaku usaha tidak perlu kuatir untuk mengembangkan usaha perikanan ataupun kelautan di Kabupaten Kaur.
"Tadi sudah kita sampaikan dengan sejumlah pelaku usaha dan juga calon pelaku usaha untuk tidak perlu khawatir izinnya tidak keluar lagi, mengikuti koridor dan prosedur semuanya dipermudah," ujar Rezki Antoni, S.S.Kel.
Dalam pertemuan itu hadir juga perwakilan BPPMHKP, PSDKP Lampung, LSPSPL Serang, BPPMHKP Bengkulu, dan sejumlah instansi terkait yang ada di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Luar Biasa! Motor Premium KTM 1290 Super Duke RR Habis Terjual Kurang dari Satu Jam
Dengan adanya kerja sama antara instansi-instansi terkait, diharapkan dapat memperlancar proses perizinan dan pengembangan usaha di Kabupaten Kaur.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha tentang prosedur perizinan yang berlaku," kata Rezki. (jul)