Bupati Bengkulu Selatan Sebut Penanganan ODGJ Jadi Tanggung Jawab Bersama

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS) H. Rifai Tajuddin, S.Sos meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan jajaran lainnya, agar fokus dan terus meningkatkan perannya dalam hal penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Hal ini, disampaikan Bupati  kepada sejumlah awak media usai rapat Setkab BS bersama Kepala OPD beberapa waktu lalu.    

BACA JUGA:Begini Langkah Penyaluran dan Penerimaan Beasiswa PIP di Sekolah

Dia menuturkan, dalam penanganan ODGJ diperlukan koordinasi beberapa OPD terkait tidak hanya menjadi tangung jawab Dinas Sosial, Masing-masing OPD sampai ke TP PKK memliki tupoksi dalam penangan ODGJ

“Kami minta agar nantinya penangan ODGJ ini tersetruktur dan  bagaimana peran dari masing - masing OPD,” jelasnya

Dikatakan Rifai untuk penanganan awal dari ODGJ, ujung tombak pemerintah daerah adalah TRC yang dimiliki dinas sosial, dimana tim ini nantinya bekeja ekstra untuk melakukan evakuasi ODGJ agar mendapatan pengobatan yang layak.

BACA JUGA:Seleksi JPT Pratama Jabatan Sekda Seluma Segera Dibuka

“Saya minta peran aktif pihak desa maupun masyarakat untuk melaporkan Kepada Dinas Sosial selaku leading sektor apabila disekitarnya ada ODGJ agar segera ditangani,karena mereka juga memiliki hak untuk sehat” tegas Rifai. 

Rifa'i juga berharap, kepada  masyarakat yang memliki keluarga dan kerabat yang mengalami Ganguan Kejiwaan, agar memperlakukan ODGJ secara humanis dengan mengobati dan mengkonsultasikan jenis gangguannya di sarana kesehatan yang tersedia.

BACA JUGA:Inspektorat Kaur Kebut Penyelesaian LHP Audit Reguler Kegiatan Desa

“Jangan takut dengan biaya, karena semua akan dibantu oleh pemerintah apabila ODGJ tersebut membutuhkan peraswatan di faskes atapun di RSJ,” pungkas Rifa'i. (rzn) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan