P-APBD Kaur 2025 Disahkan, Anggaran Rp 877 Miliar Lebih Siap Digunakan

DISAHKAN: Wakil Bupati Kaur saat menghadiri pengesahan P-APBD Kaur 2025 -julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Kaur tahun 2025. Total anggaran Rp 877,3 miliar siap digunakan setelah perda disahkan. 

Pengesahan Raperda ini ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Januardi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I Senin 1 September 2025.

BACA JUGA:Sekda Perintahkan Segera Telepon TRC BPBD Jika Terjadi Ancaman Bencana Alam

Dengan disahkannya Ranperda tentang perubahan APBD 2025 menjadi Perda, Perda ini akan diserahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Dengan disahkannya P-APBD 2025 ini, kita berharap bahwa anggaran yang telah disusun dan disepakati ini dapat direalisasikan secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel," kata Ketua DPRD Kaur, Januardi.

BACA JUGA:Bupati Kirim Dua Alat Berat Sekaligus ke TPA Kayu Arau

Januardi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan, badan anggaran, dan pihak eksekutif yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD tepat waktu. "Pengesahan P-APBD 2025 ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur berjalan dengan baik dan produktif," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I berharap bahwa P-APBD 2025 yang telah disahkan ini dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Kaur yang Maju, Sejahtera, dan Bahagia. 

BACA JUGA:Yevri: Manfaatkan Dana Pusat Untuk Peningkatan Fasilitas Pendidikan

"Dengan telah disahkannya P-APBD 2025 ini, kita berharap bahwa anggaran yang telah disusun dan disepakati ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Abdul Hamid.

P-APBD 2025 Kaur ini mengalami defisit Rp 20,3 miliar, dengan pendapatan sebesar Rp 877,3 miliar yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer pusat, transfer antar daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.

BACA JUGA:Bupati Ajak Dandim dan Kapolres Pasang Bronjong di Desa Sukarami

Anggaran ini akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Setelah disahkan, P-APBD 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum dapat digunakan sesuai dengan alokasi dana yang telah dirumuskan. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan