Insentif Tak Kunjung Cair, Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Selatan Datangi DPRD

SAMPAIKAN : Pengurus rumah ibadah menyampaikan aspirasi ke DPRD Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Insentif tak kunjung cair, pengurus rumah ibadah di Kabupaten Bengkulu Selatan datangi DPRD.

Belasan perwakilan pengurus rumah ibadah di Kabupaten Bengkulu Selatan datang ke gedung DPRD Bengkulu Selatan pada Selasa 7 Oktober 2025.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan insentif pengurus rumah ibadah yang hingga bulan Oktober belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik di Bawah Rp80 Jutaan

Renton Mebori selaku koordinator rombongan perwakilan pengurus rumah ibadah mengatakan, insentif pengurus masjid dan gereja belum dicairkan sejak awal tahun 2025. Padahal, program pemberian insentif itu telah berjalan rutin sejak tahun 2016.

"Kami jadi bingung dan bertanya-tanya, kenapa insentif tahun ini belum dibayarkan. Makanya kami datang ke DPRD, ingin mencari solusi, bukan untuk saling menyalahkan. Mudah-mudahan anggota dewan bisa membantu memperjuangkan aspirasi kami,” kata Renton.

BACA JUGA:All New Honda NWT 150, Skutik 150 cc dengan Fitur Super Canggih dan Desain Futuristik

Dikatakan Renton, di Bengkulu Selatan ada sekitar 300 rumah ibadah, baik masjid maupun gereja. Selama ini, insentif untuk para pengurus biasanya ditanggung oleh Baznas dan sebagian kecil melalui dana desa.

 “Kalau tahun ini memang tidak ada lagi insentif pengurus rumah ibadah,  sampaikan dengan jelas. Tapi ini kan sudah berjalan sejak 2016, tiba-tiba dihentikan.

Padahal jumlah pengurus sedikit, rata-rata empat orang per masjid. Gharim saja hanya Rp300 ribu per bulan. Ini perlu dipertimbangkan,” imbuh Renton.

BACA JUGA:Toyota Rumion Dibanderol Rp190 Jutaan, Klaim Irit hingga Bisa Jakarta–Madura Sekali Isi BBM

Serupa disampaikan ustadz Amaluddin yang juga pengurus masjid di Bengkulu Selatan. Ia menilai pemerintah seharusnya tetap memperhatikan hak para pengurus rumah ibadah yang sudah lama membantu menjaga kegiatan keagamaan.

“Masyarakat bayar pajak, berarti pemerintah juga punya kewajiban. Kalau hak kami tidak dibayar, bagaimana kami bisa menunaikan kewajiban? Cuma Rp 300 ribu, malu kalau disebut. Hari ini kami datang minta solusi,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Dodi Martian S.Hut, MM, menjelaskan bahwa anggaran untuk insentif rumah ibadah sebenarnya telah disahkan bersama APBD pada 30 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan