BINTUHAN,radarselatan.bacakoran.co - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menyisakan 22 hari lagi. Namun tercatat masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
Data hingga akhir Januari 2024 ini pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data sebanyak 1.167 jiwa.
BACA JUGA:Kendaraan Over Kapasitas Diimbau Tidak Lewati Jalur Gunung
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur, Sustar Ilmius S.Pd menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengajak pemilih pemula untuk lakukan perekaman dan pembuatan KTP.
BACA JUGA:Curi Mobil Bapak Kandung, Anak Pensiunan Pejabat Diringkus Polisi
"Data yang ada, memang masih banyak pemilih pemula yang belum rekam e-KTP," ucap Sustar.
BACA JUGA:15 Jenis Logistik Pemilu Belum Tiba di KPU Kaur
Dikatakannya, pada Pemilu 2024 tercatat 2.035 jiwa pemilih pemula. Namun hingga saat ini baru 868 orang yang melakukan perekaman e-KTP, artinya masih ada sebanyak 1.167 jiwa yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:Tenggak Miras, Belasan Remaja Diamankan
"Namun, belakangan ini jumlah wajib KTP yang melakukan perekaman data terus meningkat. Setiap harinya sampai 100 orang yang rekam data," ujar Sustar.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Penganiayaan, PL Karaoke Ditangkap Polisi
Jika tidak melakukan perekaman e-KTP, bisa saja pemilih pemula tersebut tidak bisa menggunakan hak suaranya bila belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu nantinya.
BACA JUGA:Siswa Dilarang Bawa Kendaraan Ke Sekolah
Sebab syarat untuk bisa menggunakan hak suara bagi pemilih yang belum masuk DPT adalah memiliki KTP.
BACA JUGA:Penataan Kawasan DDTS Dipastikan Tuntas September