Curi Mobil Bapak Kandung, Anak Pensiunan Pejabat Diringkus Polisi
Curi Mobil Bapak Kandung, Anak Pensiunan Pejabat Diringkus Polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Kasus pencurian dalam keluarga terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. Seorang pria berinisial LR (37), warga Jalan Letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna diringkus karena mencuri mobil Toyota Inova milik Ahmad Saputro (65) yang merupakan bapak kandungnya sendiri.
“Tersangka LR diamankan pada Jumat (19/1) malam atas upaya persuasif pihak keluarga yang menyerahkan tersangka ke Polres. Tersangka sudah resmi ditahan,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan, Jaksa Selesaikan Pemeriksaan Saksi
BACA JUGA:Tenggak Miras, Belasan Remaja Diamankan
Kronologis pencurian mobil tersebut berawal pada Minggu (24/12/2023) Ahmad Saputro yang merupakan pensiunan pejabat eselon II Pemkab Bengkulu Selatan mencuci mobil Toyota Innova miliknya di tempat pencucian mobil yang tidak jauh dari rumahnya. Setelah mengantar mobil ke tempat cucian, korban kemudian pulang.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Telusuri Dugaan Pelanggaran PT DSJ
BACA JUGA:Terlibat Kasus Penganiayaan, PL Karaoke Ditangkap Polisi
Sekitar dua jam kemudian, korban datang ke tempat pencucian mobil dengan tujuan ingin mengambil mobilnya yang sudah selesai dicuci. Tapi karyawan pencucian mobil mengatakan kepada korban kalau mobilnya telah diambil oleh LR.
BACA JUGA:Bupati Panen Raya di Lahan Seluas 98 Hektar
BACA JUGA:Kendaraan Over Kapasitas Diimbau Tidak Lewati Jalur Gunung
Korban sempat kesal dengan karyawan pencucian mobil yang mempersilahkan LR mengambil mobil. Tapi karyawan pencucian mobil tidak tahu kalau LR akan mencuri mobil korban, sebab LR merupakan anak kandung korban.
BACA JUGA:Memabukkan, Dewan Minta Tuak Diatur Dalam Perda
BACA JUGA:Penataan Kawasan DDTS Dipastikan Tuntas September
Setelah mengetahui mobilnya telah diambil anaknya, Ahmad Saputro mencoba menghubungi sang anak. Tapi tidak ada jawaban, dan anaknya tidak pulang ke rumah. Ia kemudian mendapat informasi kalau mobilnya telah digadaikan oleh LR kepada warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna sebesar Rp17 juta.