Razia Cipta Kondisi, Polsek Semidang Alas Amankan Ratusan Botol Miras

Minggu 27 Jul 2025 - 19:12 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, SEMIDANG ALAS - Jajaran Polres Seluma saat ini terus melakukan razia cipta kondisi. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Semidang Alas (SA). Pasalnya, pada Sabtu, 26 Juli 2025 malam menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

BACA JUGA:Dua Tersangka Sabu-sabu Diamankan, Polres Kaur Buru Bandar Besar Narkoba

Dalam razia tersebut, polisi menyisir empat lokasi warung remang-remang (warem) yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras dan aktivitas penyakit masyarakat lainnya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan Bendungan Air Alas di Desa Rantau Pajang dan warung remang-remang yang berada di Jalan Baru Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma. 

Dari hasil giat razia yang menyasar empat lokasi Warem. Anggota Polsek SA berhasil menyita (Amankan) ratusan botol berbagai jenis Minuman Keras (Miras), dari empat titik lokasi. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Awal Oktober SK PPPK Dibagikan

"Untuk menciptakan rasa aman, kami menggelar giat razia di empat titik Warem. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Seperti aksi premanisme, tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C), hingga peredaran miras dan praktik-praktik ilegal lainnya," ujar Kapolres Seluma, AKBP Bonar R P Pakpahan, melalui Kapolsek Semidang Alas, Iptu Anwar Simanjuntak.

Dalam giat Oprasi langsung dipimpin oleh Kapolsek Semidang Alas, Iptu Anwar Simanjuntak didampingi oleh Kanit Reskrim, Ipda Fery Zaluddin, Aipda Endi, Aipda Kurpendi Sutanto, Brigpol Nogi, Brigpol Achenlie, Bripda Pernando dan Bripda Andrean. 

Adapun 120 botol Miras berhasil diamankan dari empat lokasi Warem yakni milik, SN, RK, TD dan MS terdiri dari Mansion House, Vodka dan berbagai jenis miras lainnya. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan OPD Ajak ASN Bantu Rakyat

"Dari empat penertiban di lokasi Warem, kita berhasil mengamankan kurang lebih ratusan botol berbagai miras," tegas Anwar.

Menurut kapolsek, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Semidang Alas.

Hasilnya, tim patroli berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek, baik lokal maupun oplosan. Semua barang bukti langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Semidang Alas untuk proses lebih lanjut.

Kategori :