Nunggak Pajak, Puluhan Kendaraan PNS Diblokir Samsat, TPP Terancam Dibekukan

Jumat 19 Jan 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Rezan
Editor : sahri senadi

KOTA MANNA - Akibat nunggak pajak, puluhan data kendaraan milik PNS di lingkungan  Pemkab Bengkulu Selatan diblokir pihak UPTD Samsat, Kamis (18/1). Pemblokiran tersebut bukan tanpa dasar, mengingat para pemilik kendaraan sudah beberapa kali diperingatkan agar patuh dan taat pajak sesuai dengan instruksi tertulis Sekprov Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes nomor 973/2673/BPKD.5/2023 tentang Kepatuhan ASN Membayar Pajak Kendaraamn Bermotor Tepat Waktu.

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Emron Ula, SH melalui Kasi Pelayanan dan Penetapan Lenny Marlina, SE membenarkan data pemblokiran kendaraan milik PNS tersebut. Dirinya memastikan, pemblokiran setelah pemilik kendaraan bersangkutan dipanggil dan diklarifikasi terkait tunggakan pajak berjalan.

“Yang sudah kami blokir sebanyak 55 data kendaraan. Baik roda dua atau roda empat. Semuanya milik PNS yang bekerja di Bengkulu Selatan,” ujarnya kepada Rasel, Kamis (18/1) siang.

Lanjut Lenny, dari pengakuan para PNS yang memiliki kendaraan. Bahwasannya tunggakan pajak tidak dilakukan dengan sengaja. Melainkan para PNS beralasan bahwa kendaraan tersebut sudah dijual atau pindah tangan ke pihak lain. Atas dasar itulah, PNS sepakat jika data kendaraan mereka diblokir.

“Karena alasan mereka sudah dijual, maka saat dilakukan pemblokiran mereka tidak menyanggah. Semuanya setuju kalau data kendaraan diblokir dan bisa dipulihkan dengan balik nama,” imbuhnya.

Masih kata Lenny, kalaupun para PNS tetap ngotot dan beralasan untuk tetap menunda pembayaran pajak. Maka secara otomatis ada denda lebih berat yang akan menunggu. Diantaranya pembekuan pembayaran TPP secara berkala sesuai dengan poin 6 SE Gubernur Bengkulu nomor 973/2673/BPKD.5. “Jadi penekanan untuk taat bayar pajak memang sudah ketat dan ini bukan imbauan semata. Banyak TPP ASN yang sudah dibekukan akibat kelalaian pajak kendaraan,” sebutnya.

Oleh karena itu sambung Lenny, masyarakat khususnya PNS agar lebih tertib membayar pajak. Kalaupun ada halangan untuk datang ke UPTD Samsat, maka bisa melakukan pembayaran online atau menghubungi langsung petugas samsat untuk dijemput ke rumah.

“Harapan kami, kedepan tunggakan pajak ini tidak lagi membengkak. Karena PAD pajak yang diperoleh akan kembali ke daerah untuk pembangunan,” demikian Lenny. (rzn)

Kategori :