TKA Jadi Pertimbangan Dalam SPMB

Anggota Komite III DPD RI Provinsi Bengkulu Destita Khairilisani-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarsealatan.bacakoran.co - BENGKULU, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyebutkan bahwa dalam penerimaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026/2027,

Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan menjadi salah satu poin pertimbangan karena memiliki tingkat validitas yang lebih baik dibandingkan dengan nilai rapor.

BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat Dimulai Oktober Ini

Anggota Komite III DPD RI Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, menyambut baik rencana nilai TKA sebagai poin penerimaan jalur prestasi SPMB. 

"Kita menyambut baik hal ini. Kami harap sosialisasinya dapat segera dilaksanakan," kata Destita, Selasa (30/9). 

BACA JUGA:HUT TNI Ke-80, Kodim 0408 Bengkulu Selatan Gelar Bakti Sosial

Ia mengatakan, DPD RI siap untuk bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk hal ini memberitahukan ke daerah pemilihan masing  - masing yakni Peovinsi Bengkulu. 

"Kita siap menyampaikan hal itu ke daerah," ujarnya. 

BACA JUGA:Banyak Warga Terjangkit DBD, Dinkes Bengkulu Selatan Diminta Lakukan Tindakan Cepat

Seperti diketahui, Kemendikdasmen telah melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun 2025/2026 dengan melibatkan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, BBPMP dan BPMP, Ombudsman, media, dan para pemangkut kebijakan lainnya.

Seluruh hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan untuk penyempurnaan SPMB pada tahun pelajaran 2026/2027. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan