Puluhan Ribu Kendaraan di Bengkulu Masih Menunggak Pajak
Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Puluhan ribu unit kendaraan di Bengkulu masih menunggak pembayaran pajak. Ini menunjukkan jika kepatuhan masyarakat Bengkulu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinilai masih rendah.
Tercatat, ada 70.098 unit kendaraan pribadi di Bengkulu nunggak pajak. Kemudian 2.058 unit kendaraan dinas nunggak pajak, dan tunggakan kendaraan perusahaan/PT sebanyak 8.348 unit.
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Dukung Penuh Inovasi Lembaga Pendidikan
Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, mengatakan berdasarkan survei pasca bayar yang dilakukan pihaknya kepada penerima santunan, diketahui bahwa sebagian tidak membayar PKB.
BACA JUGA:Distan Petakan Tingkat Kerawanan Produksi Pangan
"Dari survei tersebut, kami mengetahui bahwa beberapa kendaraan yang kami santuni ternyata dalam kondisi pajak mati," kata Fitri, Rabu (4/8/2024).
Berdasarkan data Jasa Raharja Bengkulu, penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di seluruh Samsat kabupaten/kota hingga Agustus 2024 masih berada di angka 51,64 persen.
BACA JUGA:Optimalkan Program Gaasken, Dinsos Sambangi Anak Stunting
Target capaian SWDKLLJ tahun 2024 sebesar Rp 39,1 miliar, namun hingga Agustus baru terealisasi Rp 20,2 miliar.
Fitri mengatakan, masih rendahnya masyarakat yang membayar pajak menjadi pekerjaan rumah bersama. Bukan hanya itu, masih rendahnya ketertiban masyarakat dalam berlalu juga menjadi perhatian bersama.
BACA JUGA:Lakukan Penambangan Tanpa Izin, Warga Desa Seguring Diciduk Polisi
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyebut masyarakat yang belum membayar pajak bisa memanfaatkan program pemutihan pajak, yang akan digelar hingga November mendatang.
Program ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
BACA JUGA:Santri YSA Bengkulu Selatan Difasilitasi Layanan Antar Jemput Belajar