radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait belanja pegawai yang sudah mencapai lebih dari 65 persen. Ada wacana Pemkab Seluma akan merevisi besaran tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi PNS dilingkungan Pemkab Seluma tahun 2025.
Wacana ini mendapatkan dukungan dari DPRD Seluma. Pasalnya, DPRD Seluma tidak setuju jika TPP PNS dipotong sampai 50 persen. Karena hal itu akan berpengaruh pada kinerja PNS.
BACA JUGA:Mengerjakan Salat Harus Khusyuk, Agar Mendapatkan Berkah dan Menghapus Dosa
Namun jika dipotong atau dikurangi beberapa persen maka hal itu disetujui oleh DPRD Seluma.
Hal ini disampaikan Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Ia mengatakan saat ini saja kinerja PNS banyak yang malas meski sudah menerima TPP.
Apalagi jika dikurangi sampai 50 persen. Maka dipastikan akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Bertekad Agar Pembangunan Dapat Lebih Merata
"Kalau dipotong sampai 50 persen, maka dikhawatirkan sangat berpengaruh pada kinerja. Serta menghambat proses pelayanan kepada masyarakat. Jika ingin dikurangi, maka cukup beberapa persen saja," saran Waka II DPRD Seluma.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Kenali Manfaat Kemangi untuk Kesehatan Pria
Sementara itu, Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan bahwa rencana revisi TPP ini akan dibahas pada APBD Perubahan tahun 2025 ini.
Untuk sisa pembayaran TPP di tahun 2025 ini. Namun mengenai berapa persen akan dilakukan pengurangan. Sampai saat ini belum dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Desa Wisata Menuju Desa Mandiri
"Untuk tahun 2025 ini besaran TPP mencapai Rp 58 miliar. Memang ada wacana untuk merevisi besaran TPP bagi PNS. Tapi belum final dan belum dibahas oleh TAPD. Langkah ini diambil karena saat ini belanja pegawai sudah mencapai 65 persen dari total APBD. Padahal idealnya maksimal 35 persen," pungkas Pj Sekda Seluma. (rwf)